BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan Daerah merupakan suatu usaha yang sistematik dari berbagai pelaku, baik umum, pemerintah, swasta, maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial ekonomi dan aspek lingkungan lainnya sehingga peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dapat ditangkap secara berkelanjutan.
Dalam pembangunan daerah tentunya di butuhkan sumber daya alam yang dapat menunjang pembangunan daerah itu sendiri. Begitupun Kabupaten Pringsewu, yang merupakan Kabupaten yang memiliki banyak sumber daya alam untuk membangun daerahnya. Didasari hal tersebut ada baiknya kita mempelajarinya melalui makalah ini.
B. Rumusan Masalah
1. Apa saja jenis-jenis SDA yang digunakan sebagai penunjang pembangunan daerah?
2. Apa yang dimaksud prinsip optimal dan lestari dalam pengolahan SDA?
3. Apa simpulan tentang SDA yang menunjang pembangunan daerah?
C. Tujuan
Memberikan informasi pada pembaca mengenai sumber daya alam yang menunjang pembangunan daerah Pringsewu
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kondisi Geografis wilayah yang menggambarkan sebaran SDA
Kabupaten Pringsewu dengan ibukota Pringsewu terletak 37 kilometer sebelah barat Bandar Lampung, ibukota provinsi. Secara geografis Kabupaten Pringsewu terletak pada 104º45’25” - 105º8’42” Bujur Timur (BT) dan 5º8’10”- 5º34’27” Lintang Selatan (LS), dengan luas wilayah dimiliki sekitar 625,1 km2 atau 62.510 Ha.
Berdasarkan letak administrasi, wilayah ini berbatasan dengan 3 (tiga) wilayah kabupaten. Adapun batas administratif dari Kabupaten Pringsewu adalah sebagai berikut :
· Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Sendang Agung dan Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
· SebelahTimur berbatasan Kecamatan Negeri Katon, Kecamatan Gedongtataan, Kecamatan Waylima dan Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
· Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Bulok dan Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.
· Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Pugung dan Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.
· Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Lampung yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tanggamus, Keberadaan administratif Kabupaten Pringsewu ini dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung Tanggal 26 November 2008. Kabupaten pringsewu memiliki 19 sungai yang mengaliri wilayah-wlayah pesawahan yang ada di kabupaten dengan luas yang beragam, daerah aliran sungai yang paling luas yaitu way sekampung dengan luas sekitar 288 Ha sedangkan daeras aliran sungai way langsep hanya sekitar 5 Ha
B. Jenis-jenis SDA yang ada
Di bidang pertambangan, Kabupaten Pringsewu mempunyai sumber daya alam bahan tambang yang cukup potensial. Terdapat beberapa jenis bahan galian seperti Mangan, Bentonit, Marmer, Biji Besi, Silika, Biorit dan Andesit yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk potensi sumber air mineral di Kecamatan Ambarawa yakni Air Karawang yang sudah terkenal di seluruh Provinsi Lampung. Sebagian besar potensi tersebut masih belum dioptimalkan. Oleh Karenanya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu membuka seluas-luasnya kepada para investor yang ingin berinvestasi di bidang pertambangan dengan mempermudah proses perizinannya
Sebagai daerah yang masih agraris, struktur perekonomian Kabupaten Pringsewu masih didominasi oleh Sektor Pertanian dengan Komoditas yang dominan adalah Padi sawah dan padi ladang, padi organik, jagung dan juga Komoditas Sayur mayur serta ubi jalar, ubi kayu, kacang tanah dan juga kacang hijau.
Total luas areal pertanian untuk padi organik di Kabupaten Pringsewu adalah 193 Ha dengan produksi rata-rata sekitar 770 ton/tahun. Sentra padi organik terdapat di Kecamatan Pagelaran dan Gadingrejo, yang sebagian besar dikembangkan dengan menggunakan pupuk kompos dan pestisida nabati sehingga memiliki cita rasa dan harga jual lebih tinggi sekitar 30-40% dibandingkan dengan padi pada umumnya. Potensi ini dapat dikembangkan dengan adanya Lahan yang tersedia dan SDM petani SLPHT yang ada, serta terbukanya peluang pengembangan industri penggilingan beras.
Kabupaten Pringsewu memiliki ketersediaan lahan yang luas dan subur sehingga sangat potensial untuk pengembangan tanaman palawija seperti, tomat, cabe, sayur mayur dan tanaman palawija lainnya. Komoditas tanaman palawija ini, menjadi komoditas yang cukup handal yang pemasarannya tidak saja di Kabupaten Pringsewu dan Provinsi Lampung, tetapi telah merambah keluar Provinsi Lampung, seperti Jakarta dan Palembang.
C. Jenis-Jenis Sumber Daya Alam Strategis Sebagai Modal Dasar Membangun Daerah
Sebagai modal dasar pembangunan nasional, sumber daya alam tentunya harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar dapat mensejahterakan Kabupaten Pringsewu. Pemanfaatan sumber daya alam juga harus mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan, yakni: pembangunan yang dilakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan pada masa sekarang, tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk dapat memenuhi kebutuhannya.
Seperti :
1. Sumber daya alam nabati seperti padi/sawah dapat menjadi sebuah pariwisata dengan dibangunnya rest area di daerah pertanian
2. Bahan tambang dapat digunakan sebagai material bangunan ataupun pembuatan jalan baru di daerah terpencil
Dalam bidang pariwisata, sektor ini masih memerlulan dukungan dan upaya yang lebih optimal, sehingga sektor pariwisata di Kabupaten Pringsewu dapat berkembang secara lebih optimal.
Sebagai modal awasl dan sumber daya alam, di Pringsewu terdapat beberapa obyek wisata yang prospektif untuk dikembangkan di antaranya tempat wisata ziarah berupa Makam KH Ghalib dan wisata religi umat Katolik Goa Maria La Verna, bangunan bersejarah peninggalan Belanda berupa Talang, kawasan Bukit Bintang yang kesemuanya berlokasi di sekitar ibukota Kabupaten Pringsewu.
Selain itu terdapat potensi wisata lainnya seperti Goa Selapan di Kecamatan Pardasuka, Telaga Gupit dan bangunan Pura Bukit Hindu yang berada di Kecamatan Gadingrejo, serta masih banyak lokasi-lokasi menarik yang memiliki prospek untuk dikembangkan lebih lanjut sebagai kawasan wisata, yang belum tergali secara maksimal.
Selain itu, sejumlah obyek wisata lain yang sebagian sudah dikelola masyarakat diantaranya berupa kolam renang. Bagi para pecinta kuliner, kehidupan malam di Pringsewu juga menjajikan suguhan wisata kuliner yang tak kalah menarik sepanjang malam. Berbagai macam suguhan dan menu khas masakan dari yang modern hingga tradisional tersedia tersedia cukup lengkap di berbagai sudut lokasi. Termasuk tersedia pula berbagai restoran besar dan kecil yang menyajikan mulai masakan tradisional, nasional hingga restoran cepat saji (KFC). Tak ketinggalan pula sarana pendukung lainnya yakni jasa akomodasi berupa fasilitas hotel dan penginapan, telah tersedia pula di Pringsewu.
Seperti yang sudah dijelaskan pada bagian awal, sumber daya alam memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan daerah Sampai saat ini, Pringsewu belum mampu memanfaatkan potensi sumber daya alam ini dengan baik. Perlu kita ingat bahwa sumber daya alam yang melimpah, bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan nasional. Selain SDA, faktor sumber daya manusia juga memegang peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Potensi sumber daya alam yang melimpah, akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan peningkatan sumber daya manusia Indonesia.
D. Prinsip Optimal & Lestari dalam pengolahan SDA
Prinsip lestari adalah Sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Lestari yang dimaksud disini adalah upaya pengelolaan sumber daya alam beserta ekosistemnya dengan tujuan mempertahankan sifat dan bentuknya. Jadi, prinsip lestari adalah segala daya upaya yang dilakukan untuk menjaga sumber daya alam yang ada, tetap ada, baik dilihat dari sifatnya maupun dari bentuknya.
Prinsip optimal adalah Optimalisasi sumber daya alam dapat berupa pemanfaatan sumber daya alam dengan cara mengambil kekayaan alam secara menyeluruh dengan memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan resiko kerugian, demi kepentingan negara dan rakyat, tetapi tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam tersebut dikemudian hari. Optimalisasi pengambilan sumber daya alam ini, tidak serta merta mengizinkan untuk mengambil seluruh kekayaan alam tanpa batas dan tanpa perencanaan yang matang, melainkan dilakukan secara arif dan bijaksana, dengan menerapkan asas pembangunan berkelanjutan.
E. Peran Kelembagaan dalam pengelolahan SDA. (Operator, Reguler, Kontrol)
Dalam pengelolaan sumber daya alam, lembaga-lembaga terkait dibagi dalam 3 kategori, yaitu: Operator, Regulator, dan Kontrol. Apa perbedaan diantara
A. Peran Lembaga Operator dalam Pengelolaan SDA
Apa peran kelembagaan operator dalam pengelolaan SDA ? Lembaga operator merupakan lembaga yang secara langsung melaksanakan pengelolaan terhadap sumber daya alam. Kegiatan yang dilakukan, meliputi: pengambilan sumber daya alam, pengolahan, dan pemasaran. Bentuk-bentuk dari lembaga operator, adalah: BUMN, BUMS, dan Koperasi. Untuk memahami seluk beluk ketiga bentuk lembaga tersebut, mari kita pelajari uraian berikut.
B. Peran Lembaga Regulator dalam Pengelolaan SDA
Peran Lembaga regulator dalam pengelolaan SDA adalah menyusun kebijakan dan peraturan. Tujuan pemanfaatan sumber daya alam adalah untuk kesejahteraan manusia, jangan sampai malah merusak keseimbangan lingkungan. Keseimbangan lingkungan yang terganggu akan dapat menimbulkan berbagai macam bencana yang merugikan manusia. Ada dua macam lembaga regulator, yaitu: Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
C. Lembaga Kontrol (Pemerintah dan Non Pemerintah)
Kebijakan dan peraturan yang telah dibuat dan disepakati, harus dilaksanakan oleh semua pihak agar proses pengelolaan sumber daya alam berjalan teratur dan kondusif. Dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut, diperlukan suatu lembaga yang mengontrol dan mengawasi. Untuk itulah, diperlukan lembaga kontrol yang terbagi menjadi: Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah.
1) Lembaga Pemerintah
Pemerintah menjadi pihak penting dalam mengontrol pelaksanaan kebijakan yang berlaku. Jika terdapat pelanggaran pada pelaksanaannya, maka pemerintah dapat melaporkan ke lembaga yudikatif untuk diberikan sanksi.
2) Lembaga Non Pemerintah
Selain pemerintah, lembaga bukan pemerintah juga bisa menjadi lembaga kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti: Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), World Wide Fun for nature (WWF)dan Greenpeace. Masyarakat umum juga dapat melakukan kontrol, melalui kearifan lokal setempat. Kearifan lokal dapat menjadi peran dalam mengontrol dan mengendalikan eksploitasi sumber daya alam.
F. Kesimpulan tentang sumber daya alam yang menunjang pembangunan daerah
Kesimpulan tentang sumber daya alam yang menunjang pembangunan daerah adalah jika suatu daerah tersebut memiliki SDA yang banyak akan menunjang pembangunan daerah tersebut jika didaerah tersebut memiliki SDM yang berkuaitas untuk mengolahnya dan sokongan dari pemerintah setempat dalam mengatur apabila itu bersinergi maka pembangunan tersebut akan nyata adanya
DAFTAR PUSTAKA
http://andikayudhitiya.blogspot.co.id/2014/01/makalah-sumber-daya-alam.html
http://yan-aprendi1994.blogspot.co.id/2015/10/tugas-softskill-1-pengantar-lingkungan.html
https://riogumelar27.wordpress.com/2013/01/20/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam/
https://nenengsuryani05.wordpress.com/2015/03/27/makalah-sumb-daya-alam/
0 Response to "MAKALAH SUMBER DAYA ALAM YANG MENUNJANG PEMBANGUNAN DAERAH PRINGSEWU"
Post a Comment