MAKALAH DENOTATIF DAN KONOTATIF

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Makna
Makna memiliki arti penting untuk memaknai sebuah kalimat. Makna dapat dibedakan berdasarkan intonasi kalimat, kontek atau situasi dan cakapan kata tersebut dalam kalimat. Makna kata adalah maksud suatu kata atau isi suatu pembicaraan atau pikiran.

B.     Makna Denotatif
Makna denotatif atau makna denotasi adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang dikandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut maka konseptual, makna denotasional atau makna kognitif karena dilihat dari sudut yang lain. Pada dasarnya sama dengan makna referensial sebab makna denotasi ini lazim diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman lainnya.[1]
Denotasi adalah hubungan yang digunakan di dalam tingkat pertama pada sebuah kata yang secara bebas memegang peranan penting di dalam ujaran (Lyons, I, 1977:208). Dalam beberapa buku pelajaran, makna denotasi sering juga disebut makna dasar, makna asli, atau makna pusat.
Selain itu itu Makna denotasi juga merupakan makna yang sebenarnya, sama dengan makna lugas untuk menyampaikan sesuatu yang bersifat faktual. Makna pada kalimat yang denotatif tidak mengalami perubahan makna.
Contoh:
1. Mas parto membeli susu sapi.
2. Dokter bedah itu sering berpartisipasi dalam sunatan masal.
3. Andi makan roti.
4. Irma menulis surat di meja belajar.
5. Yuma minum susu.
Makna denotatif (referensial) ialah makna yang menunjukkan langsung pada acuan atau makna dasarnya.
Contoh:
1.   Merah               : warna seperti warna darah.
2.   Ular                   : binatang menjalar, tidak berkaki, kulitnya bersisik.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa makna denotasi adalah makna sebenarnya yang apa adanya sesuai dengan indera manusia. Kata yang mengandung makna denotatif mudah dipahami karena tidak mengandung makna yang rancu walaupun masih bersifat umum. Makna yang bersifat umum ini maksudnya adalah makna yang telah diketahui secara jelas oleh semua orang.
Berikut ini beberapa contoh kata lain yang mengandung makna denotatif:
1. Dia adalah wanita cantik
Kata cantik ini diucapkan oleh seorang pria terhadap wanita yang berkulit putih, berhidung mancung, mempunyai mata yang indah dan berambut hitam legam.
2. Tami sedang tidur di dalam kamarnya.
Kata tidur ini mengandung makna denotatif bahwa Tami sedang beristirahat dengan memejamkan matanya (tidur).
Makna Denotatif atau juga sering disebut Denotasi adalah makna yang sebenarnya, yang sama dengan makna lugas untuk menyampaikan sesuatu yang bersifat faktual. Makna pada kalimat yang denotatif tidak mengalami perubahan makna.
Contoh:
1.      Mas parto membeli susu sapi.
2.      Dokter bedah itu sering berpartisipasi dalam sunatan masal.
Masih banyak contoh kata-kata lain yang mengandung makna denotatif selama kata itu tidak disertai dengan kata lain yang dapat membentuk makna yang berbeda seperti contoh kata wanita yang makna denotasinya adalah seorang perempuan dan bukan laki-laki. Namun bila kata wanita disertai dengan kata malam (wanita malam) maka akan menghasilkan makna lain yaitu wanita yang dikonotasikan sebagai wanita nakal.




C. Makna Konotatif                     
Makna konotatif adalah makna yang bukan makna sebenarnya. Makna ini biasanya digunakan dalam konteks sindiran. Makna konotatif sebenarnya adalah makna denotasi yang mengalami penambahan.
Contoh:
1. Joni adalah sampah masyarakat di kampungnya.
2. Andi menjadi kambing hitam dalam masalah tersebut.
Makna konotasi adalah makna yang juga bisa bersifat sindiran dan merupakan makna denotasi yang mengalami penambahan.
Contoh:
1. Para petugas gabungan merazia kupu-kupu malam tadi malam (kupu-kupu malam = wts).
2.   Bu Marcella sangat sedih karena terjerat hutang lintah darat (lintah darat = rentenir).
Makna konotatif (evaluasi) ialah makna tambahan terhadap makna dasarnya yang berupa nilai rasa atau gambar tertentu.
Contoh:
Makna dasar (denotasi)
Makna tambahan (konotasi)
Merah     : warna
Berani/dilarang
Ular        : binatang
Menakutkan/berbahaya
                                         
Makna dasar beberapa kata misalnya: buruh, pekerjaan, pegawai, dan karyawan, memang sama, yaitu orang yang bekerja, tetapi nilai rasanya berbeda. Kata buruh dan pekerja bernilai rasa rendah/ kasar, sedangkan pegawai dan karyawan bernilai rasa tinggi.
Konotasi dapat dibedakan atas dua macam, yaitu:
1.      Konotasi positif
      Contohnya:
·         Suami istri
·         Tunanetra
·         Pria           
2.      Konotasi negative
      Contohnya:
·         Laki bini
·         Buta
·          Laki-laki
            Zgusta (1971:38) berpendapat makna konotatif adalah makna semua komponen pada kata ditambah beberapa nilai mendasar yang biasanya berfungsi menandai. Menurut Harimurti (1982:91) “aspek makna sebuah atau sekelompok kata yang didasrkan atas perasaan atau pikiran yang timbul atau ditimbulkan pada pembicara (penulis) dan pendengar (pembaca)”.
            Sebuah kata disebut mempunyai makna konotatif apabila kata itu mempunyai “nilai rasa”, baik positif maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki konotasi, tetapi dapat juga disebut berkonotasi netral. Positif dan negatifnya nilai rasa sebuah kata seringkali juga terjadi sebagai akibat digunakannya referen kata itu sebagai sebuah perlambang. Jika digunakan sebagai lambang sesuatu yang positif maka akan bernilai rasa yang positif; dan jika digunakan sebagai lambang sesuatu yang negatif maka akan bernilai rasa negatif. Misalnya, burung garuda karena dijadikan lambang negara republik Indonesia maka menjadi bernilai rasa positif sedangkan makna konotasi yang bernilai rasa negatif seperti buaya yang dijadikan lambang kejahatan. Padahal binatang buaya itu sendiri tidak tahu menahu kalau dunia manusia Indonesia menjadikan mereka lambang yang tidak baik.
            Makna konotasi sebuah kata dapat berbeda dari satu kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma-norma penilaian kelompok masyarakat tersebut. Misalnya kata babi, di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas beragama islam, memiliki konotasi negatif karena binatang tersebut menurut hukum islam adalah haram dan najis. Sedangkan di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas bukan islam seperti di pulau Bali atau pedalama Irian Jaya, kata babi tidak berkonotasi negatif.
Makna konotatif dapat juga berubah dari waktu ke waktu. Misalnya kata ceramah dulu kata ini berkonotasi negatif karena berarti “cerewet” tetapi sekarang konotasinya positif. Sebaliknya kata perempuan dulu sebelum zaman Jepang berkonotasi netral, tetapi kini berkonotasi negatif.




                
D. Perbedaan Makna Konotatif dan Makna Denotatif
              Kata-kata yang bermakna denotatif tepat digunakan dalam karya ilmiah, sedangkan kata-kata yang bermakna konotatif wajar digunakan dalam karya sastra.
              Makna denotatif adalah makna asli, atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah leksem. Makna denotatif sama dengan makna leksikal. Misal kata “babi” bermakna binatang yang biasa diternakkan dan diambil dagingnya. Sedangkan makna konotatif adalah makna lain yang “ditambahkan” pada makna denotatitif.
              Perhatikan contoh berikut ini.
1. Anton menjadi kambing hitam dalam kasus tersebut.
2. Anton membeli kambing hitam kemarin sore.
Kata “kambing hitam” pada kalimat (a) tidak diartikan sebagai seekor hewan (kambing) yang warnanya hitam. Karena, jika diartikan demikian, makna keseluruhan kalimat tersebut tidak logis atau tidak dapat dipahami. Makna kata “kambing hitam” pada kalimat (a) adalah tersangka dalam suatu perkara yang tidak dilakukan. Makna “kambing hitam” pada kalimat (a) inilah yang disebut dengan makna konotasi. Berbeda halnya dengan kalimat (a),”kambing hitam” pada kalimat yang (b) memiliki makna seekor hewan (kambing) yang warnanya hitam. Makna “kambing hitam” pada kalimat (b) inilah yang disebut dengan makna denotasi. [2]
Secara singkat makna konotasi dapat diartikan sebagai makna tidak sebenarnya pada kata atau kelompok kata. Oleh karena itu, makna konotasi sering disebut juga dengan istilah makna kias. Lebih lanjut, makna konotasi dapat dijabarkan sebagai makna yang diberikan pada kata atau kelompok kata sebagai perbandingan agar apa yang dimaksudkan menjadi jelas dan menarik.
Sedangkan makna denotasi adalah makna sebenarnya yang terdapat pada kata tersebut. Atau secara singkat makna denotasi diartikan sebagai makna sebenarnya. Makna sebenarnya yang dimaksud adalah makna dasar kata yang terdapat dalam kamus (Kamus Besar Bahasa Indonesia).














BAB III
SIMPULAN

Makna Denotatif atau juga sering disebut Denotasi adalah makna yang sebenarnya, yang sama dengan makna lugas untuk menyampaikan sesuatu yang bersifat faktual.
Makna Konotatif adalah makna yang bukan sebenarnya, yang umumnya bersifat sindiran dan merupakan makna denotasi yang mengalami penambahan.















DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:Balai Pustaka, 1991.

Http://id.wikipedia.org/wiki/makna-denotasi-konotasi/2012/04

Soedjito, Kosakata Bahasa Indonesia, Jakarta:GramediA, 1990.

Tarigan, Jago, Pembelajaran Bahasa Indonesia di SD, Jakarta: UT, 2002.



[2] Http://id.wikipedia.org/wiki/makna-denotasi-konotasi/2012/04

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MAKALAH DENOTATIF DAN KONOTATIF"

Post a Comment

/* script Youtube Responsive */