MAKALAH
“KELUARGA DAN MASYARAKAT DALAM ISLAM”
Diajukan untuk memenuhi tugas kelompok
Dosen Pengampu :
Mata Kuliah : Metodologi Studi Islam
Disusun oleh
Prodi : Pendidikan Bahasa Arab
Semester :
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI SIWO METRO
ABSTRAK
الأسرة هي الوحدة الأساسية للالقرابة في المجتمع الذي يتكون من الأم والأب، والابن. في الأسر الحاضنة لن تكون منفصلة عن القيم الإسلامية بحيث حياته المنزل سوف تحصل الانسجام والسعادة معا. من خلال التوجيه وتدريس الإسلام في الأسرة صنع السلام والهدوء في الحياة.
وبالإضافة إلىذلك، لتشكيل المجتمعالمدني، والركن الأساسيهو خلق أسرالسكينة حيث لديهاالمجتمع المدني الطابعكوسيلة للتعبير، يمكنأن تنطبق مهذبفي نمط منالتفاعل مع المجتمعالمحيط بغض النظرعن العرق والعرقوالدين والاحترام والاحترام، وخلق تقسيممتوازن ومتناسب منحق كل مواطنو تغطي جميعجوانب الحياة.
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah swt., yang berkat rahmat dan karunianya-lah penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Keluarga dan Masyarakat dalam Islam”. Shalawat dan salam tak lupa penulis sampaikan kepada Rasulullah saw., yang dengan perantaraannya-lah kita semua dapat merasakan nikmatnya kehidupan.
Harapan penulis, semoga makalah ini dapat membantu pembaca dalam mempelajari ilmu studi islam. Sehingga makalah ini bukan hanya sekedar memperkaya khazanah keilmuan, tetapi juga benar-benar membawa manfaat bagi siapa saja yang membacanya. Akhirnya, penulis menyadari bahwa makalah ini tidak luput dari kekurangan, karena kesempurnaan hanya-lah milik Allah semata. Oleh karena itu, kritik konstruktif dan saran yang baik dari para pembaca sangat penulis nantikan, demi penyempurnaan makalah ini.
Metro, 1 Desember 2014
Penulis
DAFTAR ISI
SAMPUL DEPAN i
ABSTRAK ii
KATA PENGANTAR iii
DAFTAR ISI iv
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Keluarga Sebagai Pondasi Masyarakat
1. Pengertian Keluarga
2. Fungsi Keluarga
B. Keluarga Sakinah Pilar Masyarakat Madani
1. Konsep Masyarakat Madani
2. Keluarga Sakinah dan Masyarakat Madani
3. Karakteristik Masyarakat Madani
4. Peran Umat Islam
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keluarga merupakan bagian terkecil dalam suatu masyarakat, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Meskipun demikian ada juga keluarga yang hanya terdiri dari ayah dan ibu dalam sebuah rumah tangga. Keluarga dapat diartikan sebagai kelompok sosial yang merupakan produk dari adanya ikatan-ikatan kekerabatan yang mengikat satu individu dengan yang lainnya.
Dengan pengertian ini keluarga berarti merupakan unit sosial terkecil dalam masyarakat. Keluarga dapat diklasifikasikan dalam dua kategori, yaitu keluarga luas atau keluarga besar yang disebut dengan al-‘ailah, dan keluarga inti atau keluarga kecil yang disebut dengan istilah al-usrah. Al-‘ailah dimaknai sebagai lembaga tempat hidup bersama dengan situasi yang berbeda-beda, tapi di bawah satu formasi keluarga, yang di dalamnya terbentuk sebuah ikatan bersama. Sedangkan al-usrah adalah kelompok sosial yang terdiri dari suami, istri dan anak-anak yang belum menikah.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan kelurga?
2. Apa saja fungsi-fungsi keluarga?
3. Apa saja karakteristik masyarakat Madani?
4. Apa peran umat Islam dalam masyarakat Madani?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Keluarga Sebagai Pondasi Masyarakat
1. Pengertian Keluarga
a) Menurut Anton Meolino, keluarga (Arab: al-usrah, Inggris: family) adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat yang terdiri atas ibu, bapak, dan anak. Sedangkan Hasan Ayub menjelaskan bahwa keluarga adalah suatu kumpulan manusia dalam kelompok kecil yang terdiri atas suami, istri, dan anak-anak. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan organisasi terkecil dari suatu masyarakat terus berkembang, baik secara horizontal maupun vertical menjadi suku dan bangsa.[1]
b) Keluarga muslim adalah keluarga yang terikat dengan norma-norma islam dan berusaha menjalankan fungsi keluarga sesuai norma-norma tersebut.
2. Fungsi Keluarga[2]
a. Fungsi Ekonomis
Fungsi ekonomis disini merupakan pencarian nafkah, perencanaan dan pembelanjaannya, pelaksanaannya dilakukan oleh dan untuk semua anggota keluarga, sehingga akan menambah saling mengerti, solidaritas dan tanggung jawab bersama.
b. Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosial disini merupakan dimana anak mempelajari pola-pola tingkah laku, sikap, keyakinan serta nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka pengembangan kepribadiannya. Keluarga mempunyai kedudukan sebagai penghubung antara anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial meliputi penerangan, penyaringan, dan penafsiran kedalam bahasa yang dimengerti anak.
c. Fungsi Edukatif
Fungsi edukatif disini merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak, orang tua mengarahkan pada perbuatan-perbuatan yang mendidik.
d. Fungsi Protektif
Fungsi protektif disini merupakan penekanan atau lebih menitik beratkan kepada rasa aman dan terlindungi, apabila anak merasa aman dan terlindungi, barulah anak dapat bebas melakukan penjajagan terhadap lingkungan.
e. Fungsi Religius
Fungsi religius disini keluarga berkewajiban memperkenalkan dan mengajak anak, serta keluarga pada kehidupan beragama, sesuai dengan keyakinan keluarga tersebut.
f. Fugsi Rekreatif
Fungsi rekreatif disini merupakan suasana keluarga yang tentram dan damai diperlukan guna mengembalikan tenaga yang telah dikeluarkan dalam kehidupan sehari-hari.
B. Keluarga Sakinah Pilar Masyarakat Madani
1) Konsep Masyarakat Madani
a) Menurut M. Hasyim Hanan, masyarakat Madani adalah masyarakat yang selalu memelihara perilaku yang bradab, sopan santun, berbudaya tinggi, baik dalam menghadapi sesama manusia atau alam lainnya.
b) Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat Madani adalah suatu tatanan masyarakat yang mengedepankan toleransi demokrasi dan keberadaban serta menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan).
c) Sedangkan menurut AW. Munawir, masyarakat Madani berasal dari Bahasa Arab Madaniy yang berakar dari kata Madana, yang artinya mendiami, tinggal, atau membangun). Istilah ini kemudian berkembang menjadi Madaniy, yang artinya beradab orang kota, orang sipil.[3]
2) Keluarga Sakinah dan Masyarakat Madani
Dengan mencermati hakekat Msyarakat Madani, maka pilar utamanya adalah terciptanya keluarga-keluarga Sakinah, yakni dengan berfungsinya fakta : Ekonomi, sosial edukatif, protektif, religius, dan rekreatif bagi setiap warga.
Sebagian dari para ahli telah mencoba mengklasifikasikan masyarakat berdasarkan ciri-ciri tertentu. Endang Saifuddin Anshari, dengan menggunakan paradigma al-qur`an, mengelompokkan masyarakat menjadi 10 macam, yaitu:
a. Masyarakat muttaqun; yaitu masyarakat yang takut dan cinta serta hormat kepada Allah Swt, melaksanakan segala perintahnya serta menjauhi segala larangannya. Mereka juga berhati-hati dan waspada menjaga diri dari segala perbuatan agar tidak terperosok kepada kenistaan.
b. Masyarakat mukmin; yaitu masyarakat yang beriman kepada Allah yang dinyatakan dengan pengikraran secara lisan yang bertolak dari hati atau kalbu, kemudian diwujudkan dalam amal perbuatan.
c. Masyarakat muslim; yaitu masyarakat yang pasrah kepada ketentuan Allah dengan penuh keiklasan dan kesadaran.
d. Masyarakat muhsin; yaitu masyarakat yang selalu berbuat baik dan beribadah kepada Allah. Mereka selalu berkarya seolah-olah akan hidup sepanjang masa.
e. Masyarakat kafir; yaitu masyarakat yang mengingkari dan menolak kebenaran Allah.
f. Masyarakat musyrik; yaitu masyarakat yang menyekutukan Allah Swt, karena menganggap ada Tuhan lain selain Allah, menganggap Allah itu punya anak dan orang tua, serta menjadikan Allah sebagai tujuan akhir hidupnya.
g. Masyarakat munafik; yaitu masyarakat yang bermuka dua dengan tanda-tanda suka berbuat dusta, tidak menepati janji, dan suka berkhianat.
h. Masyarakat fasik; yaitu masyarakat yang suka berbuat kerusakan dengan cara melanggar batas-batas ketentuan Tuhan.
i. Masyarakat zalim; yaitu masyarakat yang suka menganiaya termasuk terhadap dirinya. Masyarakat ini juga biasa menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya atau tidak berlaku adil dan mempergunakan hukum tidak secara adil.
j. Masyarakat mutraf; yaitu masyarakat yang tidak mensyukuri nikmat dan anugerah Allah Swt.
3) Karakteristik Masyarakat Madani[4]
a) Ruang publik yang bebas ( free public sphere )
Sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat. Pada ruang publik yang bebaslah individu mampu melakukan transaksi-transaksi wacana tanpa merasakan tekanan.
b) Demokratis
Masyarakat dapat berlaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras, dan agama. Penekanan demokratis disini mencakup sebagai bentuk aspek kehidupan seperti politik, sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, dan sebagainya.
c) Toleransi
Toleransi ( tasamuh ), yaitu sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain. Sikap toleransi merupakan suatu keharusan sekaligus cermin masyarakat yang cerdas dan beradab.
d) Pluralisme
Pluralisme disini harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari.
e) Keadilan sosial
Keadilan dimaksudkan untuk mewujudkan keseimbangan dan pembagian yang proposional terhadap hak dan kewjiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
4) Peran Umat Islam
Peran umat islam dalam mewujudkan masyarakat menjadi signifikan, yaitu memberi nilai tambah yang sesungguhnya merupakan “ruh” bagi penegak masyarakat Madani sebab umat islam menjadikan ajaran agama sebagai barometer keadaban, sekaligus menjadikan Nabi Muhammad saw., sebagai pedomannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Keluarga adalahsatuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat yang terdiri atas ibu, bapak, dan anak. Dalam membina keluarga tentu tidak terlepas dari nilai-nilai Islami sehingga kehidupan rumah tangganya akan mendapatkan keharmonisan dan kebahagiaan bersama. Melalui bimbingan dan pengajaran agama Islam dalam keluarga membuat ketentraman dan ketenangan hidup.
Selain itu, untuk membentuk Masyarakat Madani maka pilar utamanya adalah terciptanya keluarga-keluarga Sakinah dimana masyarakat madani mempunyai karakter Sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat, dapat berlaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras, dan agama, saling menghargai dan menghormati, dan mewujudkan keseimbangan dan pembagian yang proposional terhadap hak dan kewjiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
ABD Hakim, Atang dan Jaih Mubarok. 1999. Metodologi Studi Islam.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Bahudji. 2012. Metodologi Studi Islam. Metro: STAIN Jurai Siwo.
Ubaidillah, A.2000. Pendidikan Kewargaan. Jakarta: IAIN Jakarta Pers.
Http://rikaarba.wordpress.com/2012/10/21/keluarga-dan-fungsi-keluarga/
0 Response to "MAKALAH KELUARGA DAN MASYARAKAT DALAM ISLAM"
Post a Comment