Sumber daya hewani adalah sumber daya alam yang berasal dari hewan. Hewan adalah kelompok organisme yang diklasifikasikan dalam kerajaan hewan (animalia) dan salah satu dari berbagai makhluk hidup yang terdapat di alam semesta.
Hewan di Indonesia dapat digolongkan menjadi hewan liar dan hewan peliharaan. Hewan liar adalah hewan yang hidup di alam bebas dan bisa mencari makan sendiri. Hewaan peliharaan adalah hewan yang dipelihara atas dasar hobi atau kesenangan semata. Dan beda lagi dengan hewan ternak adalah hewan yang dikembang biakan dan kemudian dimanfaatkan atau diperjual belikan.
Berdasarkan jenisnya hewan termasu kedalam sumber daya alam biotik dan dapat diperbaharui dan diperbanyak jumblah populasinya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Sumber daya alam Hewani?
2. apa Pemanfaatannya Sumber daya alam Hewani?
3. Bagaimana Penyebarannya Sumber daya alam Hewani?
1.3 Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini hanya untuk mengetahui pengertian,pengelompokan, pemanfaatan, dan persebarannya dari Sumber daya alam Hewani.
1.4 Sistematika Penulisan
Kata pengantar, Daftar isi, Bab I terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan juga sistematika penulisan yang terdapat pada makalah ini.Bab II terdiri dari isi yang membahas mengenai Sumber daya alam Hewani.Bab III merupakan bab penutup dimana terdapat kesimpulan dan saran dari apa yang dibahas pada makalah ini, daftar pustaka.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Sumber Daya Alam Hewani
Sumber daya hewani adalah sumber daya alam yang berasal dari hewan. Sumber daya hewani dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan penduduk, seperti:
a. kebutuhan pangan
b.kebutuhan tenaga atau energi
Sumber daya hewani terdiri atas peternakan dan perikanan:
a. Peternakan
Peternakan adalah kegiatan mengembangbiakkan dan membudidayakanhewan ternak untuk mendapatkan manfaat dan hasil dari kegiatan tersebut.
Pengertian peternakan tidak terbatas pada pemeliharaaan saja, memelihara dan peternakan perbedaannya terletak pada tujuan yang ditetapkan. Tujuan peternakan adalah mencari keuntungan dengan penerapan prinsip-prinsip manajemen pada faktor-faktor produksi yang telah dikombinasikan secara optimal.
Peternakan dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut:
- Peternakan hewan besar, contohnya sapi, kerbau, dan kuda.
- Peternakan hewan kecil, contohnya kambing, domba, dan babi.
- Ternak unggas, contohnya ayam, itik, dan burung puyub.
b. Perikanan
Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan. Sumberdaya hayati perairan tidak dibatasi secara tegas dan pada umumnya mencakup ikan, amfibidan berbagai avertebratapenghuni perairan dan wilayah yang berdekatan, serta lingkungannya. Di Indonesia, menurut UU RI no. 9/1985 dan UU RI no. 31/2004, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Dengan demikian, perikanan dapat dianggap merupakan usaha agribisnis.
Usaha perikanan Indonesia terdiri atas tiga jenis, yaitu:
- Perikanan air tawar adalah perikanan yang diusahakan di kolam dan
perairan umum (sungai, danau, dan rawa) ataupun lahan sawah (mina
padi).
- Perikanan air payau adalah perikanan yang diusahakan dalam bentuk
tambak di muara sungai ataupun daerah yang dekat dengan air laut.
- Perikanan air asin atau laut adalah perikanan yang diusahakan di wilayah
perairan laut. Jenis ikan yang dihaislkan, antara lain tuna, cakalang, pari,
teri, dan cucut.
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang ilalang, penghuni steppa, dan penghuni savana. Misalnya badak, harimau, gajah, kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya.
Termasuk sumber daya alam hewan piaraan antara lain adalah lembu, kuda, domba, kelinci, anjing, kucing, bermacam- macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal, kerang, dan siput.
Terhadap hewan peliharaan itulah sifat terbarukan dikembangkan dengan baik. Selain memungut hasil dari peternakan dan perikanan, manusia jugs melakukan persilangan untuk mencari bibit unggul guns menambah keanekaragaman ternak.
Dipandang dari peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer.
b. Sumber sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.
c. Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.
d. Piaraan, antara lain kucing, burung, dan ikan hiss.
Untuk menjaga kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini :
a. Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu).
b. Senjata untuk berburu harus tertentu macamnya.
c. Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan.
d. Harus menyerahkan sebagian tubuh yang diburunya kepada petugas
sebagai tropy, misalnya tanduknya.
sebagai tropy, misalnya tanduknya.
e. Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
f. Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu
saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh
ditangkap, atau kura-kura pads musim akan bertelur.
saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh
ditangkap, atau kura-kura pads musim akan bertelur.
g. Harus melakukan konvensi dengan baik. Konuensi ialah aturan-aturan
yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu
dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan
yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buas
buruannya lepas dalam keadaan terluka.
yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu
dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan
yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buas
buruannya lepas dalam keadaan terluka.
Akan tetapi, seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular, sedangkan gajah diambil gadingnya.
2.2 Pemanfaatan sumber daya alam hewani
a. Sumber daya alam hewani juga dimanfaatkan sebagai sumber pangan dan sumber sandang. Pakaian manusia, sebagian dibuat dan dihias dengan bulu atau kulit hewan. Misalnya, bulu beruang kutub untuk mantel, kulit buaya, kulit sapi sebagai bahan pembuat tas, sepatu, dan perlengkapan lainnya.
b.Dalam kaitannya dengan benda-benda budaya, hewan dimanfaatkan sebagai benda-benda hasil seni dan nilai budaya manusia. Misalnya, lokan disusun dan dirangkai menjadi benda-benda perhiasan selain itu, hewan-hewan yang bulunya indah diawetkan sebagai hiasan rumah.
c. Sumber daya alam hayati juga dimanfaatkan dalam meningkatkan nilai kehidupan dan nilai budaya manusia. Bentuk dan cara hidup hewan dimanfaatkan sebagai sumber inspirasi untuk menciptakan hasil karya dan hasil cipta manusia. Misalnya, bentuk kapal selam menyerupai ikan yang sedang menyelam, bentuk sayap dan cara burung terbang memberikan inspirasi pengembangan industri pesawat terbang, sedangkan kicau burung memberikan inspirasi untuk menciptakan lagu.
2.3 Persebaran Sumber Daya Alam Hewani
Pada umumnya wilayah persebaran fauna di Indonesia dibagi 3 wilayah yaitu, wilayah Indonesia Bagian Barat, Indonesia Bagian Tengah, dan Indonesia Bagian Timur. Ketiganya dibatasi oleh garis Wallace dan garis Weber. Bagian barat lebih cenderung mengikuti ragam hewan Asia, sedangkan bagian timur mengikuti ragam hewan Australia. Ciri-ciri khusus hewan Indonesia terdapat pada wilayah bagian tengah.
1. Persebaran Hasil Peternakan
Hasil peternakan negara kita antara lain sapi, kerbau, kuda, dan babi. Berikut ini pesebaran hasil peternakan di Indonesia.
- Ternak sapi. Daerah penghasil ternak sapi adalah Sumatera (Aceh), Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara Barat (Lombok dan Sumbawa).
- Ternak kerbau. Daerah penghasil kerbau adalah Aceh, Sulawesi, dan Jawa.
- Ternak kuda. Daerah penghasil kuda adalah Nusa Tenggara Timur (Pulau Sumba) dan Sumatera Barat.
- Ternak babi. Daerah penghasil ternak babi adalah Bali, Maluku, Sulawesi Utara (Minahasa), Sumatera Utara (Tapanuli), Jawa Barat (Karawang)
2. Persebaran Hasil Perikanan
- Budi daya udang dan bandeng, terdapat di pantai utara Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
- Daerah penangkapan ikan (nelayan tradisional dan modern) antara lain Sumatera Timur (Bagan Siapi-api), Bengkalis untuk jenis ikan terubuk. Sedangkan ikan tenggiri, cumi-cumi, udang, rumput laut, dan ikan layang-layang ditangkap dari daerah Laut Jawa, Selat Sunda, Pantai Selatan (Cilacap), Selat Bali, Selat Flores, dan Selat Makasar. Kepulauan Maluku (Ambon) menghasilkan tiram, mutiara, dan tongkol.
- Budidaya ikan di darat. Budidaya ikan di darat itu ada bermacam- macam, antara lain di tambak/empang, waduk/bendungan, sawah (minapadi), sungai (sistem keramba), dan di danau.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam satwa liar penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang ilalang, penghuni steppa, dan penghuni savana.
3.2 Saran
Sumber daya alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.
DAFTAR PUSTAKA
Soedjono, dkk. 1996. Biologi SMU II. PT. Multi Adiwitata, Banding
Wahono, Lili, dkk., 1994. Biologi SLTP I. Banding; PT. Sarana Panca Karya
Rustam, Nuryani dan Otang Hidayat, 1994, Biologi SLTP II. Jakarta; Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
http://massofa.wordpress.com/2008/04/08/ sumber-daya-alam-Hewani/
0 Response to "Makalah Biologi SDA Hewani"
Post a Comment